Perdagangan karbon merupakan kegiatan jual beli karbon antar negara di dunia. Karbon kok diperdagangkan? Siapa yang mo jual dan siapa juga yang beli? Gini lho maksudnya. Negara-negara di dunia ini ada yang menjadi negara industri. Yang namanya industri jelas menghasilkan gas karbon (C) yang berbentuk senyawa karbon dioksida (CO2) maupun senyawa karbon lainnya. Gas karbon yang terlepas ke atmosfir dapat mengikis lapisan atmosfir sehingga muncullah efek rumah kaca. Tanda-tanda efek rumah kaca, kurang lebih seperti saat ini. Kondisi alam dan cuaca yang panas atau sering disebut global warming. Yang dapat meminimalkan gas karbon adalah tumbuhan, karena karbon tersebut ibarat “bahan makanan” bagi tumbuhan untuk melakukan proses fotosintesis. Negara industri sebagai penghasil karbon harus membayar atas karbon yang dihasilkannya ke negara yang banyak tumbuhannya seperti Indonesia ini yang masih bercorak agraris.

Proses perdagangan karbon tersebut tidak dilakukan seperti jual beli di pasar pada umumnya, melainkan ada mekanisme yang sudah disepakati secara Internasional. Mekanisme perdagangan karbon tersebut diatur dalam perjanjian/ kesepakatan yang disebut Protokol Kyoto. Penjelasan awal tentang konsep perdagangan karbon kurang lebih seperti itu. Secara Internasional sudah diatur sedemikian rupa sehingga pemanasan global bisa diminimalisir.

Baca juga: Pilih Kemasan Alami Atau Sintetis?

Yang jadi permasalahan sekarang, setiap manusia menghasilkan gas karbon sebagai sisa kegiatan baik itu dalam tubuh maupun di luar tubuh. Kegiatan dalam tubuh misalnya proses pernapasan,kegiatan di luar tubuh misalnya kegiatan ternak, dimana ternak juga menghasilkan karbon melalui pernapasan hewan ternak dan kegiatan metabolisme lainnya.

Meski tiap orang menghasilkan karbon, namun tidak setiap orang memiliki tumbuhan di rumahnya yang dapat menyerap jumlah karbon yang dihasilkannya. Bahkan sekarang banyak orang yang memilih tinggal di perumahan dan tentunya dengan konsep minimalis. Hampir tidak ada lahan tersisa untuk menanam tumbuhan. Kalaupun ada, biasanya lebih memilih sebagai pelebaran rumah.

Mereka yang tidak memiliki tumbuhan di rumahnya, harus membayar kepada mereka yang menanam tumbuhan di rumah. Tentunya dengan sistem jual-beli yang dikelola oleh negara agar tidak terjadi kekacauan. Seandainya konsep perdagangan karbon bisa diadopsi Indonesia, dan diberlakukan untuk setiap rumah tangga yang tinggal di Indonesia, mungkin Indonesia akan menjadi negara dengan kualitas udara terbersih di dunia. Selain itu, perdagangan karbon dapat membiasakan setiap masyarakat untuk memiliki beban tanggung jawab memelihara lingkungan terutama yang berhubungan dengan global warming.